Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
jpnn.com - LAMPUNG BARAT - Kawanan gajah liar merusak tujuh rumah milik warga Dusun Peninjauan, Pekon (Desa) Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, Selasa (8/4), pukul 16.00 WIB.
"Peristiwa itu terjadi kemarin (8/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Rumah yang dirusak tersebut digunakan masyarakat untuk tempat singgah yang berada di daerah perkebunan," kata Kepala Resort Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung Barat Sulki saat dihubungi dari Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (9/4).
Sulki mengatakan bahwa kawanan gajah yang merusak tujuh rumah milik warga BNS tersebut berjumlah 18 ekor.
"Kawanan gajah liar tersebut berjumlah 18 ekor yang merusak tempat istirahat petani,” ungkapnya.
Dia menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, tetapi tujuh rumah warga porak-poranda dirusak kawanan gajah.
"Peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa dan kerusakan hanya pada rumah-rumah yang berada di sekitar area TNBBS. Kerusakannya memang cukup parah yang mana rumah petani itu mayoritas dari material berupa kayu," ucapnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemantauan dan penghalauan terhadap kawanan gajah liar yang meresahkan warga setempat.
Dia meminta masyarakat tetap waspada dan dapat mengurangi aktivitas berkebun sendirian serta berkoordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) apabila terjadi hal serupa.
Kawanan gajah liar merusak tujuh rumah warga di Desa Bumi Hantatai, Lampung Barat.
- Pilar Tani Pupuk Indonesia Memperkuat Penyaluran Pupuk Subsidi di Mojokerto
- Pupuk Indonesia Mendorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar
- Lewat Pilar Tani, Pupuk Indonesia Berkolaborasi Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi di Garut
- Peringati Hari Jadi ke-81 Jateng, Ahmad Luthfi Apresiasi Peran Petani, Buruh, Hingga UMKM
- Ubah Kemarau Jadi Harapan, Pertamina Dampingi Petani Boyolali Bangkit
- Serap 2,09 Juta Ton TBS, PTPN IV PalmCo Dorong Sawit Rakyat Naik Kelas
JPNN.com




