Kawanan Pencuri Dihadiahi Timah Panas
Rabu, 11 Mei 2011 – 16:23 WIB
Menurutnya kedua tersangka merupakan spesialis pelaku pencurian pecah kaca. Dari pengakuan kedua tersangka, sambung Victor, mereka sudah lebih dari tujuh kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Baca Juga:
Sasaran para pelaku yakni mobil yang terpakir di tempat sepi dan barang berharga berupa tas laptop ataupun lainnya yang ditinggal pemiliknya di dalam mobil. Untuk memuluskan aksinya, kedua tersangka memecahkan kaca mobil tersebut dengan menggunakan sebuah busi.
"Terakhir kedua tersangka melakukan pencurian pecah kaca di Jalan Rereng Suliga, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kamis (5/5). Pelaku memecahkan kaca mobil Avanza milik Robby Gunawan Yahya. Para pelaku"mengambil sebuah tas berisikan buku sekolah serta uang tunai Rp50 ribu milik korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya, SA dan RT selain dihadiahi hiasan luka tembak juga terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus dua orang pelaku spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Dalam aksi penangkapan
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Polisi Tembak Mati Bandit Pembobol Rumah Kosong di Pekanbaru, Bak Film Action
- Kantongi 4.750 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Detik-detik Juru Parkir Liar Membenturkan Kepalanya ke Wajah Pengemudi Ojol
- Seorang Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak