Kawasan Berikat Terus Ditata
Dilakukan Awal Tahun, Jaga Industri Dalam Negeri
Senin, 02 Januari 2012 – 02:12 WIB

Kawasan Berikat Terus Ditata
JAKARTA - Pemerintah akan tetap melakukan penataan dan penertiban kawasan berikat mulai awal tahun ini. Keinginan pemerintah itu semata dimaksudkan untuk menjaga industri dalam negeri.
Dalam pelaksanaanya ada masa transisi terkait penjualan produk kawasan berikat ke pasar dalam negeri maksimal 25 persen diberikan toleransi selama dua tahun mendatang guna mengantisipasi perusahaan yang sudah terlajur melakukan kontrak penjualan dengan pembeli.
"Intinya harus ada penertiban. Misalkan ruko dianggap kawasan berikat, tapi karena banyak punya ruko saja, dan itu harus ditata," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta pekan lalu.
Bukan itu saja, menteri yang juga Ketua Umum PAN itu menegaskan, pelaksanaan penataan kawasan berikat juga bertujuan agar tidak menimbulkan distorsi berlebihan dan diharapkan mampu membuat kawasan berikat naik kelas. Misalnya, penataan luas lahan kurang dari satu hektare yang masuk dalam kawasan industri.
JAKARTA - Pemerintah akan tetap melakukan penataan dan penertiban kawasan berikat mulai awal tahun ini. Keinginan pemerintah itu semata dimaksudkan
BERITA TERKAIT
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat