Kawasan Perampok Terlacak Usai Transfer Uang dari ATM Korban

Kawasan Perampok Terlacak Usai Transfer Uang dari ATM Korban
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Atas ulahnya, para pelaku ditahan dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun. (cuy/jpnn)


Polsek Kemayoran berhasil meringkus komplotan perampok sekaligus penyekap korbannya bernama Salma pada Minggu (9/9) lalu di indekos yang ada di Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News