Kawin Kontrak di Cianjur Marak, Bareskrim Polri Turun Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menegaskan pihaknya bakal melakukan operasi bersama untuk menghentikan kejadian kawin kontrak yang marak terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
“Kami akan lakukan operasi bersama dengan stakeholder lainnya. Kemudian bersama pemda untuk terus melakukan pencegahan supaya tidak ada lagi kawin kontrak,” kata Ferdy kepada wartawan, Kamis (27/2).
Adapun bentuk pencegahan yang dimaksud Sambo adalah memanggil pihak hotel dan penyedia vila di Cianjur untuk memberikan pemahaman bahwa kawin kontrak bisa dipidana.
“Pihak hotel dan vila akan kami panggil. Kami akan sosialisasi ini karena hanya akan memperburuk citra bangsa kalau menjadikan tempat seperti ini dibiarkan,” kata Ferdy.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihak hotel dan vila yang sengaja membiarkan adanya tindakan kawin kontrak, nanti izinnya bisa dicabut oleh pemerintah. “Iya, bisa dicabut,” ujar dia.
Diketahui, belakangan ini marak terjadi tindakan kawin kontrak dengan tarif bervariasi di kawasan Cianjur. Pemerintah pun bertekad untuk membasmi hal tersebut. (cuy/jpnn)
Bareskrim akan memanggil pihak hotel dan penyedia vila di Cianjur untuk memberikan pemahaman bahwa kawin kontrak bisa dipidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI