Kaya Raya, Majikan Biadab Menganiaya dan Tak Bayar Gaji ART Asal Banjarnegara

Kaya Raya, Majikan Biadab Menganiaya dan Tak Bayar Gaji ART Asal Banjarnegara
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono (kanan) berbicara dengan asisten rumah tangga asal Banjarnegara yang disiksa dan tidak digaji lima tahun oleh majikan di KBRI Kuala Lumpur, Senin (28/8/2023). Foto: ANTARA/HO/KBRI Kuala Lumpur

Menurut keterangan Kepolisian setempat, para tersangka akan dituntut dengan pasal pidana bagi penyiksaan berat.

Ia mengatakan telah menyampaikan kepada petugas penyidik kasus tersebut agar pelaku menerima hukuman yang adil sesuai UU Pidana Malaysia guna memberikan efek jera kepada majikan yang melakukan tindak kekerasan kepada ART asal Indonesia.

Indonesia dan Malaysia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pelindungan Pekerja Domestik pada 1 April 2022. Meski demikian, pelanggaran hak-hak PMI masih terus terjadi.

Ia mengatakan kasus terbanyak adalah gaji tidak dibayar, larangan berkomunikasi, penahanan paspor, termasuk kekerasan fisik seperti yang dialami oleh Nunik. Hampir semua kasus PMI yang bermasalah merupakan mereka yang bekerja di sektor rumah tangga dan tidak memiliki visa kerja. (dil/jpnn)

Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Banjarnegara, Jawa Tengah, mengalami penyiksaan dan tidak digaji selama lima tahun oleh majikannya


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News