KBBI Braille Bentuk Keberpihakan pada Penyandang Tuna Netra

KBBI Braille Bentuk Keberpihakan pada Penyandang Tuna Netra
Penyerahan master KBBI dengan huruf Braille dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud kepada Kemendikbud dan Kemensos, Rabu (26/12). Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada penyandang tuna netra di Indonesia untuk mendapatkan akses penggunaan Bahasa Indonesia. Hal ini diwujudkan dengan penyerahan master Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dengan huruf Braille dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPKLK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial di kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta, Rabu (26/12).

Gufran Ali Ibrahim selaku Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud mengungkapkan kamus berhuruf Braille ini ditujukan bagi penyandang tuna netra.

“KBBI dalam huruf Braille untuk pemenuhan hak warga negara penyandang disabilitas untuk penggunaan informasi mengenai Bahasa Indonesia," ujarnya.

Serah terima ini, lanjut Gufran, bertujuan agar kamus tersebut bisa segera disosialisasikan kepada penyandang disabilitas. Dengan demikian, mempercepat penyampaian kepada yang membutuhkan. Kamus ini sangat unik karena membacanya dengan tangan.

Poppy Dewi Puspitawati, Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud mengungkapkan serah terima KBBI edisi kelima ini sebagai bentuk keberpihakan kepada penyandang disabilitas netra.

“Kami berterima kasih karena ini komitmen dan penghargaan bagi siswa-siswi di bawah pembinaan PKLK sehingga dapat membantu mereka untuk penambahan kosa kata baru bahasa Indonesia,” ujarnya.

Pencetakan KBBI Braille merupakan hasil kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) “Abiyoso”, Kementerian Sosial. Penyusunan KBBI Braille diperuntukkan bagi penyandang disabilitas netra.

KBBI Braille disusun demi mewujudkan keadilan dan kemerataan informasi untuk semua kalangan masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. KBBI berhuruf Braille ini telah diluncurkan bertepatan dengan Kongres Bahasa Indonesia, pada 28 Oktober 2018, di Jakarta.

Pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada penyandang tuna netra di Indonesia untuk mendapatkan akses penggunaan Bahasa Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News