KBRI Perintahkan WNI Bermasalah Angkat Kaki dari China

KBRI Perintahkan WNI Bermasalah Angkat Kaki dari China
Ilustrasi Paspor. Foto: imigrasi.go.id

Di penjara yang berada di pinggiran kota wisata Qingdao tersebut terdapat tujuh WNI pria yang menjalani penahanan atas tuduhan bekerja secara ilegal. Namun yang dua WNI lainnya, paspornya masih berlaku sehingga tidak perlu mengajukan permohonan SPLP.

Mereka tertangkap polisi saat bekerja di salah satu pabrik plastik di Kota Qingdao pada 17 Januari lalu karena visa masuk China tidak sesuai peruntukannya. (ant/dil/jpnn)

Seorang pemohon SPLP di pelosok perdesaan wilayah China timur itu adalah WNI berjenis kelamin perempuan yang sebelumnya ditangkap petugas kepolisian setempat


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News