KCI Berburu Royalti Sampai Korea

KCI Berburu Royalti Sampai Korea
Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com - Lembaga Managemen Kolektif (LMK), Karya Cipta Indonesia terus berjuang memberikan hak kepada para musisi. Tak hanya para pengguna hak cipta, melainkan hak terkait. Beragam terobosan pun dilakukan Lembaga Managemen Kolektif dibawa kepemimpinan Darma Oratmangun.

Yang terbaru, lembaga berbentuk yayasan yang sudah berdiri puluhan tahun ini mengandeng Himpunan Komponis, Penulis dan Penerbit Korea (KOSCAP).”Dengan kerjasama ini kita bisa melihat sejauh mana lagu-lagi Indonesia digunakan di Korea,”ujar Darma Oratmangun di The Bellevue Suites Hotel, Jum’at (9/2).

Pertumbuhan industri musik tanah air memang cukup besar. Tak hanya dinikmati di Indonesia. Banyak karya para musisi tanah air yang dinikmati di Negara. Oleh karena itu, dibutuhkan satu system untuk Memungut royalti dari para pengguna hak cipta dan hak terkait. ”Dan untuk dikorea kita gandengan Koscap untuk mengontrol penggunaan hak cipta dan hak terkait,’ katanya.

Kerjasama dengan lembangan Negara luar memang bukan kali pertama dilakukan KCI. Sebelumnya, KCI telah menjalin kerjasama dengan beberapa Negara diantaranya India (IFP), Jerman (GEMA), Belanda (BUMASTEMRA), Swiss ( SUISA), Amerika (SESAC) dan Amerika Latin (SGEA).

”Perhari ini pemerintah dan kalangan industri harus melihat pentingnya nilai industri kreatif dari segi budaya dan music. Sekarang KCI banyak berbenah, banyak hal dan tidak malu malu belajar tentang keberhasilan Korea membuat Kpop menerobas pasar dunia dalam konteks manajemen hak cipta dan industri music,” terangnya.

Kerjasama ini pun bukan sekedar untuk mencari royalty, akan tetapi kerjasama untuk saling belajar akan system yang digunakan Negara luar untuk manerik royalty sehingga tindakan penyalahgunaan undang-undang tak terjadi.

”Kerjasama ini bukan sekadar berbisnis, ini tonggak baru terhadap pengembangan baru ekonomi kreatif dan upaya pererat antar bangsa dan kita pelopori 2/3 penduduk dunia ada di Asia mencoba untuk masuk dalam segmen ini,” terangnya.

Pengurus lainnya, Enteng Tanamal menambahkan selama 28 tahun pendapatan royalty untuk musisi masih kecil. Kurang menghormatinya karya seseorang menjadi salah satu kendala utama dalam memberikan hak kepada para musisi. ”Karena faktor budaya melekat di orang Indonesia, semoga kerjasama ini bisa lebih bisa membuat mereka menghargai karya para musisi,”tegasnya. (ash)


Karya Cipta Indonesia terus berjuang memberikan hak kepada para musisi. Tak hanya para pengguna hak cipta, melainkan hak terkait


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News