KD Ketahuan Simpan 2 Senpi Revolver, Begini Pengakuannya kepada Polisi

KD Ketahuan Simpan 2 Senpi Revolver, Begini Pengakuannya kepada Polisi
Konferensi pers kasus pengedar sabu bersenjata api di Mapolda Jatim, Selasa (16/3). Foto: Humas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Pengedar sabu-sabu asal Jombang, Jawa Timur berinisial KD (33) ketahuan oleh polisi menyimpang dua senjata api (senpi) jenis revolver.

Tim Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) sebelumnya menangkap KD bersama rekannya berinisial UC (46) pada Senin (8/3) sore.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka DK mengaku menyimpan senpi rakitan itu untuk menjaga diri.

"Dari pengakuan pelaku alasannya hanya digunakan untuk berjaga-jaga saja," kata Gatot saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (16/3).

Kepala polisi, DK mengaku mendapatkan senpi jenis revolver itu dari seorang pembuat senjata rakitan berinisial UC yang merupakan warga asal Mojokerto.

"Dari hasil pengembangan, kami menangkap UC sebagai penjual senjata api rakitan," jelas Kombes Gatot.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono menambahkan, barang bukti sabu-sabu yang disita dari DK berjumlah 10 poket seberat 5,86 gram.

Barang haram itu didapatkan  KD didapat dari seseorang berinisial MAS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

Saat menggeledah rumah KD, polisi temukan narkoba jenis sabu-sabu, 2 senpi revolver, 1 unit airsoft gun FN dan 20 butir peluru kaliber 38mm.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News