Ke Depan, Tak Ada Lagi Dokter Umum

Ke Depan, Tak Ada Lagi Dokter Umum
Ke Depan, Tak Ada Lagi Dokter Umum

jpnn.com - JAKARTA  - Dokter umum yang paling sering dijumpai pada awal pemberian pelayanan kesehatan akan ditiadakan. Istilah dokter umum ini akan digantikan dengan dokter layanan primer seiring berjalannya implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini.

Pergantian ini tidak akan hanya sebatas pergantian nama atau status saja. Seluruh dokter umum yang ada saat ini, ke depan akan diwajibkan untuk kembali melengkapi pengetahun mereka agar setara dengan dokter spesialis.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti perubahan ini ditujukan agar kompetensi dokter umum lebih meningkat lagi. Terlebih, pada program JKN ini seluruh pelayanan kesehatan harus melalui satu pintu, yaitu melalui layanan primer terlebih dahulu. oleh sebab itu, dokter layanan primer dirasa perlu memiliki pengetahuan yang dimiliki oleh dokter spesialis.

"Kalau dokter spesialis itu untuk hal-hal khusus, tau banyak tentang sedikit hal. Nah kalau dokter layanan primer, nanti harus tahu dari ujung rambut sampai ujung kaki," ujar Ali Ghufron kepada Jawa Pos kemarin.

Mengenai materi pelajaran yang akan diberikan nanti, pihak Kementerian Kesehatan sudah memiliki gambaran apa saja yang harus diperdalam untuk para dokter umum ini. sementara untuk masa belajar, jenjang waktunya hingga kini masih belum ditentukan.

"Yang diajarkan bukan yang diajarkan spesialis tetapi umum, hanya lebih mendalam," jelasnya.

Misalnya, lanjut dia, para calon dokter pelayanan umum akan diberikan pelajaran lebih mendalam untuk bisa membaca elektrokardiogram (EKG) jantung. Sehingga mereka bisa memiliki kompetensi untuk mengetahui adanya kelainan jantung yang mungkin terjadi.

Kendati memiliki pengetahuan lebih spesifik, dokter layanan primer tidak sepenuhnya melakukan tindakan terhadap pasien yang memerlukan penanganan dokter spesialis. Menurut Wamenkes, paling tidak dokter layanan primer bisa memberikan diagnosa yang pas sehingga bisa dengan baik melakukan rujukan bagi pasien.

JAKARTA  - Dokter umum yang paling sering dijumpai pada awal pemberian pelayanan kesehatan akan ditiadakan. Istilah dokter umum ini akan digantikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News