Ke Mancanegara Dibiayai Negara, Tak Pantas Bawa Keluarga
Politisi Demokrat Usul Syarat Kunker Luar Negeri Diperketat
Senin, 10 September 2012 – 00:01 WIB
Karenanya Achsanul mengaku setuju jika untuk sementara waktu kunker maupun study banding ke luar negeri dihentikan dulu. Selanjutnya, pelaksanaan kunker dan study banding diatur lebih ketat dalam tata tertib (Tatib) DPR maupun UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Kita buat dulu suatu mekanisme dan persyaratan yang selektif dan akuntable. Ada yang tidak pas dengan sistem yang sekarang karena diperbolehkan membawa keluarga," cetusnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Kunjungan kerja (kunker) DPR ke luar negeri selama ini selalu dibayangi kontroversi. Sebab, kunker para wakil rakyat yang sering dikemas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Kembali Gelar Masa Sidang Setelah Sebulan Reses
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Pakar Nilai Sudirman Said Sangat Layak Jadi Cagub Jakarta