Ke Mancanegara Dibiayai Negara, Tak Pantas Bawa Keluarga

Politisi Demokrat Usul Syarat Kunker Luar Negeri Diperketat

Ke Mancanegara Dibiayai Negara, Tak Pantas Bawa Keluarga
Ke Mancanegara Dibiayai Negara, Tak Pantas Bawa Keluarga
Karenanya Achsanul mengaku setuju jika untuk sementara waktu kunker maupun study banding ke luar negeri dihentikan dulu. Selanjutnya, pelaksanaan kunker dan study banding diatur lebih ketat dalam tata tertib (Tatib) DPR maupun UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Kita buat dulu suatu mekanisme dan persyaratan yang selektif dan akuntable. Ada yang tidak pas dengan sistem yang sekarang karena diperbolehkan membawa keluarga," cetusnya. (ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kasus Ditutup, Dewi Senang

JAKARTA - Kunjungan kerja (kunker) DPR ke luar negeri selama ini selalu dibayangi kontroversi. Sebab, kunker para wakil rakyat yang sering dikemas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News