Keberadaan Apindo Dalam LKS Tripartit Ditolak
Selasa, 20 November 2012 – 15:28 WIB
"Dan jika masalah ini tidak dipedulikan, jelas akan menyulitkan pemerintah dalam menemukan titik temu dalam masalah perburuhan dan ketenagakerjaan," katanya.
Baca Juga:
Karena apa pun yang diputuskan oleh LKS Tripartit nantinya, akan senantiasa cacat secara Hukum. "Jadi jangan heran jika kemudian buruh akan melakukan penuntutan yang tak kunjung selesai akibat dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam menerapkan peraturan yang berlaku," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA-Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Poempida Hidayatullah, menolak keberadaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kutus Kutus Luncurkan Logo Baru, Dapat Penghargaan Rekor MURI
- AirAsia Tawarkan Harga Tiket Ke Luar Negeri di Bawah Rp 500 Ribu
- Teken MoU, Pertamina dan JCCP Siap Berkolaborasi Hadapi Tantangan Transisi Energi
- DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Perekonomian tak Terganggu
- Wamen BUMN Launching The New Face of Samesta Sentraland Cengkareng Milik Perumnas
- Menkominfo Dukung Ajaib Wujudkan Indonesia Emas Lewat Teknologi