Kebijakan Ahok Bikin Data Pemilih Semakin Amburadul
Rabu, 19 Oktober 2016 – 20:49 WIB
Selain itu, Denny juga mengingatkan KPU DKI untuk membuka seluruh data hasil verifikasi faktual.
"Yang harus dicatat, semua tetap tergantung akurasi data dari disdukcapil. KPU DKI kan hanya meverifikasi ulang di lapangan," ungkap Denny.
Denny menjelaskan, tanggung jawab Dinas Dukcapil diatur UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Data Kependudukan.
"Data tersebut telah dibersihkan oleh Disdukcapil DKI," jelas Denny. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Penggusuran yang gencar dilakukan Pemprov DKI bakal berdampak serius pada proses pendataan pemilih Pilkada 2017. Diperkirakan setidaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi