Kebijakan AS Jadi Peluang Pacu Ekspor Produk Aluminium

Kebijakan AS Jadi Peluang Pacu Ekspor Produk Aluminium
Ilustrasi aluminium. Foto: AFP

’’Ketika mereka tidak bisa ekspor, di sana kesempatan kami. Namun, kami juga pikirkan bisa joint venture dengan Tiongkok agar bisa meningkatkan produksi aluminium sheet, alumunium foil, sehingga bisa mendorong ekspor,’’ jelas Alim.

Berdasar distribusi pasar, penjualan ke AS mendominasi dengan persentase mencapai 67,5 persen.

Sementara itu, distribusi di pasar dalam negeri sebesar 21 persen.

Sisanya bersebar ke berbagai negara. Di antaranya, Eropa dua persen dan negara-negara lain di Asia.

Direktur PT Alumindo Light Metal Industry Tbk Welly Muliawan menuturkan, salah satu penopang kenaikan penjualan ke AS adalah kontrak dengan pembeli terbesar dari AS sejak 2017.

Secara kuantitas, kontrak tersebut sebesar 9.000 metrik ton per bulan yang berlangsung hingga Januari 2020.

Itu bisa mengerek penjualan pada 2017 dengan kenaikan 41,6 persen.

Pada 2017, nilai penjualan sebesar Rp 3,48 triliun. Naik jika dibandingkan dengan pada 2016 yang tercatat Rp 2,46 triliun.

PT Alumindo Light Metal Industry Tbk merasa diuntungkan dengan Presidential Proclamation Section 232 yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News