Kebijakan Australia Dinilai Merugikan Ekspor Produk Rokok Indonesia
Minggu, 01 November 2015 – 01:45 WIB
Meski demikian, Indonesia beranggapan kebijakan kewajiban penggunaan kemasan polos yang diterapkan oleh Australia sangat berlebihan. Sehingga mencederai pemegang hak atas hak kekayaan intelektual (HKI) merek dagang untuk menggunakan haknya secara bebas.
“Kebijakan kemasan polos produk rokok yang diberlakukan Australia tidak akan menyelesaikan upaya penurunan tingkat konsumsi rokok di kalangan anak muda dan pemula di Australia. Sebaliknya, kebijakan tersebut akan membuat persaingan tidak sehat dan mencederai hak atas kekayaan intelektual,” ujar Bachrul.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mendesak Australia agar taat pada aturan Organisasi Perdagangan Dunia atau The World Trade Organization
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan