Kebijakan Baru, Mengaktifkan Messenger Harus Pakai Akun Facebook
jpnn.com - Facebook telah mengubah kebijakan penggunaan aplikasi Messenger. Di mana, pengguna diharuskan memiliki akun di Facebook.
Laman Pusat Bantuan Facebook menuliskan pengguna memerlukan akun Facebook agar dapat menggunakan Messenger.
"Jika Anda memiliki akun Facebook, tetapi, sudah dinonaktifkan, pelajari cara untuk terus menggunakan Messenger," tulis Facebook di laman Pusat Bantuan.
Kebijakan baru itu diungkapkan oleh situs VentureBeat bahwa pengguna Messenger tidak lagi bisa mendaftar ke aplikasi hanya dengan nomor ponsel.
Sebelumnya, pengguna Messenger atau Messenger Lite diberikan pilihan menggunakan nomor ponsel atau akun Facebook.
Lantas, dengan kebijakan baru seluruh pengguna Messenger kini diharuskan memilikiakun Facebook terlebih dahulu, sehingga bisa menggunakan aplikasi pesan tersebut.
"Kami menemukan bahwa kebanyakan orang yang menggunakan Messenger sudah masuk melalui Facebook dan kami ingin menyederhanakan proses ini," kata juru bicara Facebook.
Kebijakan baru tersebut ditengarai sebagai bagian dari rencana besar Facebook yang ingin menggabungkan aplikasi perpesanan miliknya, WhatsApp, Instagram, dan Messenger. (mg8/jpnn)
Facebook telah mengubah kebijakan penggunaan aplikasi Messenger. Di mana, pengguna diharuskan memiliki akun di Facebook.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- Facebook Ganjar Mendadak Diserang Akun dengan Nama Aneh
- Catatan tentang Peran Kakek Anies Baswedan Melobi Negara Lain Mengakui Kemerdekaan RI
- Meta AI Punya Fitur Baru Watermarking, Ini Fungsinya
- Meta Merilis Fitur Baru Berbasis AI Untuk Mengedit Video
- Meta Merilis Paket Berlangganan Untuk Facebook dan Instagram