Kebijakan Gas Murah Dinilai Memberatkan APBN & Bisa Menghancurkan Industri

Kebijakan Gas Murah Dinilai Memberatkan APBN & Bisa Menghancurkan Industri
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ilustrasi. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin, Profesor Hamid Paddu menilai langkah pemerintah sudah tepat jika menghentikan penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk dunia industri.

Menurutnya, selain memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), HGBT untuk industri justru bisa menghancurkan industri itu sendiri.

“Penghentian gas subsidi untuk industri adalah langkah tepat. Tidak perlu diperpanjang. Karena gas subsidi tersebut otomatis sangat memberatkan APBN. Selain itu, pada saatnya juga akan menghancurkan industri tersebut,” kata Hamid.

Subsidi kata Hamid, seharusnya hanya diberikan kepada kelompok afirmasi atau masyarakat tidak mampu.

Jika diberikan kepada kalangan industri yang notebene merupakan kelompok mampu, maka akan terjadi realokasi sumber daya nasional. Kondisi demikian, pada akhirnya bisa menyebabkan ketimpangan yang semakin besar karena uang digeser ke kelompok mampu.

“Yang benar adalah subsidi diberikan kepada orang tidak mampu atau miskin, sehingga membuat orang tidak mampu itu menjadi sedikit mampu karena diangkat sedikit. Sedangkan yang salah sasaran, kalau diberikan kepada industri atau kelompok mampu, yang memiliki banyak aset. Ini benar-benar memberatkan APBN,” seru Hamid.

Kebijakan HGBT kepada industri, sebenarnya memang diberikan pada saat pandemi Covid-19. Saat itu, dunia usaha dan industri kesulitan menjual produknya karena permintaan sangat terbatas.

“Tetapi, dalam situasi normal sekarang, kebijakan tadi harus ditarik. Anggaran sudah saatnya dialihkan ke sektor yang produktif, seperti pertanian yang akan memberi nilai tambah dan menciptakan growth economy,” urai Hamid.

Selain memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), HGBT untuk industri justru bisa menghancurkan industri itu sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News