Kebijakan Jokowi Ciptakan Pengangguran

Kebijakan Jokowi Ciptakan Pengangguran
Kebijakan Jokowi Ciptakan Pengangguran

jpnn.com - SUKABUMI - Unit Pelaksanaan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan benar-benar gelisah, setelah Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi memberhentikan program pro-rakyat itu.

Keluh kesah disampaikan oleh seluruh peserta Jambore atau Kemah Bakti PNPM Perdesaan Mandiri-Generasi Sehat Cerdas (PNPM-MPD-GSC) pada sesi latihan dasar jurnalistik bersama pemateri Koordinator Radar Sukabumi (Grup JPNN), Perli Rizal dan Kontributor MNC TV, Wilda Tofan yang dipandu Moderator, Ujang Hamdu yang juga Ketua UPK Kadudampit di Bumi Mandiri Center, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, kemarin (30/12).  
 
Fasilitator Kabupaten (Faskab) Keuangan PNPM Kabupaten Sukabumi, Ucu Mujiono mengatakan, akibat kebijakan pemerintah Joko Widodo memberhentikan program PNPM, setidaknya ada 25.000 fasilitator yang bakal menganggur tercatat pada 1 Januari 2015.

Lantaran, kata Ucu, pemerintah memberhentikan program tersebut pada 31 Desember 2014 (hari ini).

Sedangkan untuk di Kabupaten Sukabumi, fasilitator yang bakal menganggur akibat kebijakan tersebut sebanyak 86 orang. Terdiri dari 77 orang Fasilitator Kecamatan dan Fasilitator Teknik (FK FT) ditambah sebanyak sembilan orang Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Sukabumi, Perguliran dan Pengembangan Usaha (PPU)
 
"Semua fasilitator dirumahkan. Jelas saja dengan kebijakan ini kami sebagai fasilitator merasa kaget, karena tidak diberi jeda dulu untuk mendapatkan pekerjaan lain. Apalagi rata-rata fasilitator itu tidak memiliki pekerjaan lain karena kami harus konsen dalam melaksanakan tugas dalam membantu UPK. Bahkan setiap kegiatan rata-rata membutuhkan rapat atau membantu UPK hingga larut malam," papar ucu kepada Radar Sukabumi.   
 
Dirinya juga mengaku heran, lantaran pemberhentian program tersebut diduga akibat perebutan kewenangan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Sedang untuk PNPM Perkotaan masih diperpanjang lantaran dikelola Dinas Cipta Karya.

"Jadi saya berharap, pemerintah melanjutkan program ini dan tidak memberhentikan kami sebagai fasilitator," harap Ucu seraya diamini Faskab PNPM Sukabumi, Perguliran dan Pengembangan Usaha (PPU), Mustika Witono Putranto.
 
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Adjo Sardjono pun menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan PNPM di Kabupaten Sukabumi. Dirinya hanya berharap, pemerintah mengkaji ulang soal pemberhentian PNPM.

"Kami juga berupaya mengusulkan agar PNPM ini tidak diberhentikan. Ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Kami hanya mengusulkan. Tetapi, dengan digulirkannya Anggaran Dana Desa (ADD) berlipat ganda, saya berharap pengelolaannya sama dengan PNPM. Sehingga apa yang dihawatirkan pelaku UPK PNPM itu tidak terjadi," tukasnya. (cr3/t)


SUKABUMI - Unit Pelaksanaan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan benar-benar gelisah, setelah Presiden RI, Joko Widodo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News