Kebijakan KKP Bikin Perizinan Makin Rumit, Pengusaha Arwana Menjerit
Sabtu, 02 Oktober 2021 – 20:11 WIB
Dia juga mempersoalkan minimnya sosialisasi dan diskusi dengan pelaku usaha dalam proses pembuatan kedua peraturan tersebut.
Anto mengatakan pihaknya meminta agar pengurusan surat izin angkut ikan arwana super red tetap berada di BKSDA.
Apabila pembuatan dokumen angkut diputuskan diambil alih Pengelolaan Sumber Daya Pesisir & Laut (PSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka pengusaha dan pedagang meminta kesiapan semua perangkat yang ada di instansi tersebut agar perizinan kian mudah. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pelaku bisnis perdagangan ikan arwana memprotes dua peraturan yang baru saja diterbitkan KKP
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Merugikan Negara Miliaran Rupiah, Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP
- Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
- Mencuri Ikan di Perairan Indonesia, Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap KKP
- Kapal Berbendera Malaysia Masuk Selat Malaka
- Diduga Menangkap Ikan Secara Ilegal di Perairan Sulawesi, Kapal Filipina Ditangkap KKP
- 18 Ekor Ikan Invasif di Yogyakarta Dimusnahkan, Ada Piranha hingga Arapaima