Kebijakan Mas Nadiem: Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah
Senin, 10 Februari 2020 – 18:02 WIB
Selain kebijakan penyaluran dan penggunaan, pemerintah juga meningkatkan harga satuan BOS per satu peserta didik untuk jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp100.000 per peserta didik.
Untuk SD yang sebelumnya Rp800.000 per siswa per tahun, sekarang menjadi Rp900 ribu per siswa per tahun.
Begitu juga untuk SMP dan SMA masing-masing naik menjadi Rp1.100.000 dan Rp1.500.000 per siswa per tahun. (esy/jpnn)
Mendikbud Nadiem Makarim membuat kebijakan terkait penyaluran Dana BOS, yakni langsung ke rekening sekolah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR
- Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
- Ini Janji Nadiem Makarim Soal Kenaikan UKT yang Tidak Masuk Akal
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar