Kebijakan Melarang Ekspor Minyak Goreng Jangan Rugikan Petani
Rabu, 27 April 2022 – 18:55 WIB
"Nah, tiba-tiba harga anjlok itu melanggar. Ini harus ada penegakan hukum dan pengawasan yang jelas. Intinya, menurut Andre, semua aturan sudah ada, tinggal pemerintah konsisten dan komitmen," lanjutnya.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tak hanya itu, Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu juga mengatakan pemerintah memiliki senjata pamungkas jika para oligarki membangkang aturan larangan ekspor minyak goreng.
Dia menjelaskan senjata pamungkas itu ialah Pasal 33 UUD 1945.
"Tidak salahnya pemerintah mengkaji pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 menasionalisasi kebun-kebun (sawit) oligarki demi kepentingan bangsa dan negara," pungkas Andre.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng oleh pemerintah jangan merugikan petani sawit.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- WWF ke-10 di Bali Sukses, Putu Rudana Apresiasi Pemerintahan Jokowi
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I