Kebijakan Melarang Ekspor Minyak Goreng Jangan Rugikan Petani
Rabu, 27 April 2022 – 18:55 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengingtakan larangan ekspor minyak goreng jangan merugikan petani sawit. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Nah, tiba-tiba harga anjlok itu melanggar. Ini harus ada penegakan hukum dan pengawasan yang jelas. Intinya, menurut Andre, semua aturan sudah ada, tinggal pemerintah konsisten dan komitmen," lanjutnya.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tak hanya itu, Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu juga mengatakan pemerintah memiliki senjata pamungkas jika para oligarki membangkang aturan larangan ekspor minyak goreng.
Dia menjelaskan senjata pamungkas itu ialah Pasal 33 UUD 1945.
"Tidak salahnya pemerintah mengkaji pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 menasionalisasi kebun-kebun (sawit) oligarki demi kepentingan bangsa dan negara," pungkas Andre.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng oleh pemerintah jangan merugikan petani sawit.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan