Kebijakan Menteri Yasonna Tekan Jumlah Kunjungan WN Tiongkok, Nih Datanya

Kebijakan Menteri Yasonna Tekan Jumlah Kunjungan WN Tiongkok, Nih Datanya
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly membeber data perlintasan warga negara asing (WNA) yang keluar dan masuk Indonesia pasca-pandemi virus corona (COVID-19). Menurut dia, WNA asal Tiongkok tak lagi  mendominasi data di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM.

Yasonna mengungkapkan, pada Januari lalu jumlah WN Tiongkok yang masuk ke Indonesia mencapai 188.000 orang. “Dari sepuluh negara yang warganya masuk ke Indonesia, pertama adalah China yaitu 188.000 orang,” ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang berlangsung secara virtual, Rabu (1/4).

Di bawah Tiongkok ada WN Singapura dengan 130.000 orang dan Australia sejumlah 120.000 orang. Selanjutnya ada WN dari Malaysia, India, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris dan Rusia yang secara akumulasi mencapai 722.000 orang.

Lebih lanjut Yasonna membeber data WNA yang meninggalkan Indonesia. Jumlahnya mencapai 788.775 orang dan didominasi WN Tiongkok yang mencapai 195.889 orang.

Namun seiring merebaknya pandemi COVID-19, menteri asal PDI Perjuangan itu pada awal Fabruari lalu telah mengeluarkan Peraturan Menkum HAM Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal Bagi WN Republik Rakyat Tiongkok.

Yasonna juga menerbitkan Peraturan Menkum HAM Nomor 7 Tahun 2020 pada akhir Februari lalu. Terkini, Yasonna pada 31 Maret 2020 mengeluarkan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Indonesia.

Menurut Yasonna, setelah terbitnya Permenkum HAM Nomor 3 Tahun 2020, jumlah WN Tiongkok yang berkunjung ke Indonesia turun tajam. WN Tiongkok tak lagi mendominasi data perlintasan di Ditjen Imigrasi, bahkan tak masuk dalam 10 besar.

Menurut Yasonna, daftar 10 besar negara yang warganya masuk Indonesia pada Maret lalu adalah Australia, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, India, Inggris, Amerika Serikat, Rusia dan Jerman. "Malaysia sebanyak 91.000 orang," sebutnya.

Menkum HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa jumlah WNA Tiongkok yang berkunjung ke Indonesia menurun drastis setelah keputusannya menerbitkan Permenkum HAM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News