Kebijakan Pembatasan Pupuk Bersubsidi Melihat Kebutuhan Petani di Tanah Air

"Yang jelas pupuk subsidi itu jangan kurang, yang kedua pada saat dibutuhkan ada barangnya di masyarakat. Yang jadi masalah selama ini barangnya tidak ada," jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Dia menyesalkan masih ada masyarakat yang ingin membeli pupuk subsidi maupun nonsubsidi tetapi barangnya sulit didapat karena terbatas jumlahnya.
"Inilah kami ingin perbaiki bahwa tataniaga ataupun mekanisme penyaluran pupuk subsidi maupun nonsubsidi. Selain itu bagaimana penyadaran kepada masyarakat agar menggunakan pupuk sesuai dengan keilmuan, selama ini dari hasil penelitian menunjukkan bahwa paling banyak digunakan pupuk urea sehingga merusak unsur hara dari tanah kita," tambahnya.
"Saya kira poin utamanya adalah bagaimana petani kita mendapatkan pupuk subsidi, dan kami berharap bahwa kebijakan yang ada ini bisa disempurnakan ke depannya," sambung Akmal.
Terkait terbatasnya pupuk menjadi salah satu dasar Panja DPR dalam memberikan rekomendasi itu.
Akmal mengatakan hal tersebut berdasarkan dari aspirasi dan kajian-kajian dari lembaga, perguruan tinggi maupun Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama.
"Pemerintah ikut dalam diskusi kebijakan, dia harus melaksanakan, kebijakan sudah kami ambil bersama, tinggal dilaksanakan, nanti evaluasi seperti apa," tuturnya.
Tim Panja DPR tersebut merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi.
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi