Kebijakan Pembatasan Pupuk Bersubsidi Melihat Kebutuhan Petani di Tanah Air
Kamis, 14 Juli 2022 – 08:56 WIB

Petani sedang bekerja. Ilustrasi. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi pada Juli 2022.
Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan. (flo/jpnn)
Tim Panja DPR tersebut merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu