Kebijakan Remunerasi Tetap Dibela
Rabu, 28 April 2010 – 20:47 WIB
JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani, kembali membela tunjangan kinerja atau remunerasi. Penilaian negatif banyak kalangan terkait terungkapnya berbagai kasus penggelapan pajak oleh karyawan di bawah Kementerian Keuangan yang menjadi pilot project lembaga penerima remunerasi, dinilai tidak ada kaitannya dengan usulan penghapusan pendapatan tambahan bagi PNS tersebut. "Karena tujuan remunerasi juga ada yang berhasil. Kita tidak bisa terburu-buru mencari apa atau siapa yang salah. Jangan sampai kita membuat kebijakan yang salah, hanya karena mendengar statmen atau kesimpulan yang misalnya juga salah," katanya.
"Kita sudah ada tim yang akan menilai persoalan (penyalahgunaan jabatan) ini secara obyektif. Nantinya tim akan menilai dulu, di mana letak salahnya. Apakah di remunarasinya atau di mana? Jangan sampai kita salah melakukan identifikasi dan rekomendasi. Karena nanti malah jadi masalah baru," kata Sri Mulyani menjawab wartawan, Rabu (28/4) di kantor Kementrian Keuangan.
Sri Mulyani mengatakan, setiap memberikan penilaian terhadap suatu kasus, haruslah obyektif dan tidak serta-merta mencari kesalahan yang belum tentu dilakukan secara kolektif. Harus benar-benar dicari, di sistem mana terjadi kesalahan dan hanya di sistem itulah dilakukan reformasi.
Baca Juga:
JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani, kembali membela tunjangan kinerja atau remunerasi. Penilaian negatif banyak kalangan terkait terungkapnya
BERITA TERKAIT
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau