Reformasi Pengadilan Pajak, Dibentuk Tim Khusus

Reformasi Pengadilan Pajak, Dibentuk Tim Khusus
Reformasi Pengadilan Pajak, Dibentuk Tim Khusus
JAKARTA- Kementerian Keuangan akan segera membentuk Tim Khusus untuk merealisasikan rencana reformasi pengadilan pajak secara menyeluruh di Indonesia. Kesimpulan tersebut merupakan hasil dari pertemuan tertutup antara Menteri Keuangan, perwakilan dari Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/4).

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan koordinasi dengan MA, KY dan Satgas memang digagas bersama dengan Kementrian Keuangan. Karena Pengadilan Pajak sendiri melibatkan banyak unsur. Secara administratif kelembagaan, memang di bawah Kemenkeu, namun para hakim yang bertugas di Pengadilan Pajak, masih di bawah MA dan pengawasan Komisi Yudicial.

"Ini upaya kita bersama untuk merespon temuan dan kasus yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pengadilan pajak. Mana saja bagian yang perlu diperbaiki guna mengamankan keuangan negara dan menciptakan keadilan bagi Wajip Pajak. Karena itu kita mendapatkan keputusan jangka pendek, yakni dengan membentuk tim khusus mereformasi pengadilan pajak yang akan dibentuk Senin mendatang," kata Sri Mulyani.

Ditambahkan Sri Mulyani, Satgas memang telah menyampaikan beberapa temuan dari hasil observasi mereka. Temuan ini dituangkan dalam bentuk laporan yang menunjukkan beberapa sisi kelemahan pengadilan pajak yang selama ini dinilai memberikan peluang terjadinya penyimpangan. Mulai dari rekrutmen, administrasi perkara, karir, hakim, organisasi sampai pada pelaksanaan fungsi tugas.

JAKARTA- Kementerian Keuangan akan segera membentuk Tim Khusus untuk merealisasikan rencana reformasi pengadilan pajak secara menyeluruh di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News