Reformasi Pengadilan Pajak, Dibentuk Tim Khusus

Reformasi Pengadilan Pajak, Dibentuk Tim Khusus
Reformasi Pengadilan Pajak, Dibentuk Tim Khusus
"Karena itu, setelah kita bahas secara transparan dan bersama, tentu ada bidang tugas yang masuk domain KJ dan MA serta Kemenkeu. Karena Kemenkeu yang punya wewenang membina pegawainya, sedangkan pembinaan hakim secara umum domain MA dan KJ dari sisi pengawasan dan penegakan kode etik. Akhirnya kesepakatan membentuk tim ini merupakan upaya kita dalam jangka pendek dan dalam dua minggu sudah harus ada progres," kata Sri Mulyani.

Selain keputusan membentuk tim bersama, Kemenkeu, MA, Komisi Judicial dan Satgas menyepakati akan melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) terkait fungsi tugas Pengadilan Pajak. "Nanti dalam  MOU tersebut akan tertuang berbagai kerjasama yang kita lakukan untuk formulasi reformasi di Pengadilan Pajak. Sehingga tidak ada lagi alasan titik yang dianggap lemah selama ini dan menimbulkan ekses yang negatif, seperti tingkah laku para hakim," katanya.

Tim bersama nantinya juga akan melakukan perbaikan, terutama dalam kebijakan rekrutmen hakim pajak. Meski harus diakui, bahwa hakim pajak memerlukan kualifikasi khusus yang beda dengan hakim pada umumnya.

"Namun kita tetap akan reformasi dari kriteria dan cara rekrutmen,agar ada kepercayaan dari masyarakat. Bagaimana sistem dan mekanisme rekrut yang baik, inilah yang akan dibahas dalam tim, tentang prosedur rekrutmen,kualifikasi calon hakim, dan proses peraturan keuangan," kata Sri Mulyani.

JAKARTA- Kementerian Keuangan akan segera membentuk Tim Khusus untuk merealisasikan rencana reformasi pengadilan pajak secara menyeluruh di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News