Kebijakan Wako Malang Ini Patut Diacungi Jempol

 Kebijakan Wako Malang Ini Patut Diacungi Jempol
Wali Kota Malang Sutiaji. Foto: Radar Malang/JPG

jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji dan wakilnya Sofyan Edi Jarwoko membuat kebijakan sederhana tapi hasilnya konkret dalam rangka mengangkat produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Yakni makanan dan minuman (mamin) di setiap kegiatan Pemkot Malang dibeli dari pelaku UMKM lokal Kota Malang. Selain bakal menggerakkan ekonomi masyarakat, kebijakan tersebut sekaligus membantu dalam hal pemasaran produk.

Program pemimpin daerah yang diusung Partai Demokrat dan Golkar ini rencananya bakal diwujudkan tahun depan. Apalagi jumlah anggaran mamin untuk kegiatan ASN di semua dinas diperkirakan mencapai hampir Rp 25 miliar. ”Ke depan, mamin (kegiatan) ASN yang jumlahnya hampir Rp 25 miliar itu kami serahkan ke UMKM. Biar mereka terbantu dalam hal pemasaran,” kata Sutiaji.

Menurut dia, selama ini salah satu kendala UMKM adalah pemasaran produk. Karena banyak dari mereka yang mampu memproduksi barang berkualitas, tapi kesulitan menjualnya. ”Makanya, pemerintah harus hadir. Kami yang beli,” tambahnya.

Sutiaji lantas mencontohkan, misalnya organisasi perangkat daerah (OPD) perlu kue, seperti onde-onde, sebagai hidangan tamu, tak perlu membeli dari daerah lain. ”Beli saja di UMKM lokal Kota Malang,” ungkapnya.

Tak hanya itu, masih kata dia, pihaknya juga meminta agar menjadwal UMKM di 5 kecamatan untuk memenuhi kebutuhan mamin dalam kegiatan Pemkot Malang. Misalnya disesuaikan dengan hari kerja, yaitu lima hari kerja. ”Misalnya hari Senin UMKM dari Kecamatan A, besoknya ganti UMKM dari kecamatan lainnya,” tandasnya.

Seperti diketahui, Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko membuat program tak biasa di awal pengabdiannya. Yaitu target 99 hari kerja, padahal biasanya wali kota dan wakilnya membuat acuan 100 hari kerja. Dalam 99 hari kerja tersebut, ada 11 program penting yang ingin diwujudkan. Program ini juga jabaran dari empat poin penting dalam visi-misi pimpinan daerah yang diusung Partai Demokrat dan Golkar tersebut.

Sementara itu, Kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Tri Widyani menyampaikan, pihaknya bakal memetakan dulu potensi UMKM di tiap kecamatan. Hasil pendataan tersebut akan digunakan untuk menjadwal UMKM guna memenuhi kebutuhan mamin Pemkot Malang.

Dimulai tahun depan, makanan dan minuman untuk kegiatan Pemko Malang akan dibeli dari pelaku UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News