Kebohongan Ratna Sarumpaet Jangan Dianggap Remeh
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 08:05 WIB
"Kasus Ratna akan menjadi contoh dan pembenaran bahwa di negeri boleh bohong asal minta maaf. Jadi perlu ada tindakan hukum tegas agar tidak terulang. Terlebih kebohongan Ratna ini bisa mengganggu jalannya pemilu," pungkasnya. (dil)
Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Jakarta, Suparji Achmad menegaskan bahwa Ratna Sarumpaet bisa dijerat dengan UU ITE.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE
- Rosan TKN Prabowo Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Polri di Masa Tenang
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Negara Harus Hadir Melindungi Pejuang Lingkungan
- Pemilik Akun @Paltiwest Ditangkap Menjelang Subuh, Statusnya Tersangka Kasus ITE
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi