Kebut Draft PP Tentang Pegawai dengan Perjanjian Kerja
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah harus kerja keras menuntaskan dua rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan satu rancangan preaturan presiden dalam rangka memuluskan proses reformasi birokras. Dua RPP itu adalah tentang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), RPP, tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan rancangan prepres yang disiapkan adalah tentang Kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hanya saja, RPP tentang PPPK menjadi prioritas karena akan menjadi payung hukum dalam rekrutmen pegawai ASN non-PNS tahun ini yang rencananya digelar pasca-pilpres 9 Juli mendatang. "RPP PPPK harus dikebut penyelesaiannya karena mengejar pembukaan formasi ASN," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Jumat (13/6).
PPPK nantinya akan mengisi jabatan-jabatan yang diperuntukkan sebagai tenaga profesional oleh pemerintah dengan batasan waktu tertentu. Azwar menjelaskan, status PPPK bukanlah tenaga honorer.
“PPPK bukan honorer, melainkan akselerator. Terdiri dari tenaga-tenaga profesional yang masuknya didasarkan pada multilevel entry,” tambahnya.
Lebih lanjut Azwar mengatakan, untuk menjadi PPPK harus tetap ikut tes dan sesuai kompetensi. Diapun menolak keras bila ada yang masuk PPPK tanpa melewati proses seleksi. "PPPK dan CPNS sama prosedurnya, harus lewat tes dan harus lulus tes," tegas Azwar. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah harus kerja keras menuntaskan dua rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan satu rancangan preaturan presiden dalam rangka memuluskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi