Kebutuhan Listrik Capai 55.500 MW
Selasa, 20 September 2011 – 08:47 WIB
"Saat ini kapasitas pembangkit baru sekitar 30.000 MW, kebutuhan ke depan masih tinggi. Pemda sangat antusias menyikapi ini untuk ikut menyediakan tenaga listrik di daerahnya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga:
Karena begitu antusiasnya, bahkan ada sebagian dari mereka telah menerbitkan peraturan daerah, tapi itu belum bisa diberlakukan lantaran perlu diselaraskan dengan PP. Nantinya pemerintah pusat yang menetapkan wilayah usaha, pemda menerbitkan izin usaha, sedangkan Menteri ESDM atau gubernur dan kepala daerah mengeluarkan izin operasi.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan PP tahun ini juga untuk memfasilitasi keinginan daerah. "Masalahnya untuk melaksanakan UU itu, belum ada PP terkait, baru ada RPP-nya. RPP perlu disosialisasikan dengan Pemda dan PP harus segera difinalkan menjadi PP, yang selanjutnya PP ini akan menjadi rujukan dalam perumusan Perda terkait," tutur Djuniarman. (lum)
JAKARTA - Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) memperkirakan, kebutuhan listrik di Tanah Air hingga 2019 mendatang bisa mencapai 55.500 Mega
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Begini Strategi Prochiz Menjaga Kinerja Penjualan