Kecanduan Tramadol, Remaja 15 Tahun Tusuk dan Rampok Pejalan Kaki

Kecanduan Tramadol, Remaja 15 Tahun Tusuk dan Rampok Pejalan Kaki
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (11/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Awal mula kejadian, kata Yusri, Putra kecanduan obat lalu mencuri dan menusuk korban dengan pisau di bagian belakang pada Sabtu (30/1).

"Sepertinya pelaku ini kecanduan membutuhkan uang untuk buat membeli obat lagi. Ketika dia melihat korban memegang hp. Dia merampasnya dan menusuk korban," katanya.

Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, perihal ketergantungan obat bakal didalami lebih jauh.

"Ini sedang kami dalami, nanti juga ada pemeriksaan dari kedokteran karena harus dalam pendampingan dalam hal ini karena anak ini masih umur," pungkasnya.

BACA JUGA: Kardus Mencurigakan Itu Dibongkar Polisi, Isinya Benar-benar Bikin Geger

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancamannya 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pencurian dan kekerasan di Masjid Jami Annur, Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (6/2/2021) lalu.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News