Kecelakaan Maut di Mojokerto Tewaskan 14 Orang, Mabes Polri Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengerahkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas untuk membantu Polda Jawa Timur mengusut kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 14 orang di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).
“Tim TAA ini untuk membantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dalam rangka melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (17/5).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan Tim TAA Korlantas sudah mulai bekerja dan saat ini menunggu perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui bus dalam kondisi tidak kelebihan muatan. Bus tersebut berkapasitas 37 penumpang dan sedang membawa 34 orang ketika kecelakaan terjadi.
Kemudian untuk sopir bus pariwisata PO Ardiansyah dengan nama Ade Ade Firmansyah (29) sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.
“Diduga kecelakaan karena sopir Ade Firmansyah dari tes urine yang bersangkutan di bawah pengaruh narkotika amphetamin,” kata mantan Kapolres Palu itu.
Namun, untuk memastikan kebenaran hal tersebut, penyidik akan mengambil sampel darah dari AF untuk keperluan penyidikan.
AF diketahui sebagai sopir pengganti, menggantikan sopir utama berinisial AA (31) karena kelelahan. Pergantian tersebut berlangsung di rest area KM 695. Kendaraan tersebut baru melaju sejauh 17 km sebelum kecelakaan terjadi.
Mabes Polri mengirim Tim TAA untuk membantu Polda Jatim mengusut kecelakaan maut yang menewaskan 14 orang di Mojokerto.
- Korlantas Polri Hentikan Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024
- Ingin Aman Saat Perjalanan Arus Balik Lebaran Menggunakan Mobil, Simak nih Kiatnya
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran
- Korlantas Polri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2024 Menurun
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik