Kecewa Putusan Hakim, Massa Bakar Ban

Kecewa Putusan Hakim, Massa Bakar Ban
VONIS KASUS CEBONGAN - Serda Ucok Tigor Simbolon, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan yang menjadi terdakwa dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan memberikan salam komando seusai menjalani sidang putusan, di Pengadilan Militer II-11 Jogjakarta, Kamis (5/9/2013). Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

"Sebagai prajurit, saya menghormati hakim dan akan banding. Setelah bebas nanti, saya bersama istri dan anak tinggal di Jogjakarta," kata Ucok di hadapan pendukungnya sesaat sebelum diangkut mobil tahanan menuju Denpom Diponegoro. (mar)

 


JOGJA - Di sela-sela pembacaan amar putusan, massa pendukung 12 anggota Kopassus yang menjadi terdakwa dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan memblokir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News