Kecurangan Seleksi CPNS di Daerah Kian Subur
Rabu, 02 Maret 2011 – 22:52 WIB
JAKARTA - Tak mau mengulang kejadian saat seleksi CPNS 2010, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan aturan tegas. Semua bupati/walikota harus melakukan koordinasi dengan gubernur. Ini agar tidak ada lagi kasus kecurangan seleksi CPNS 2011 seperti yang terjadi pada 40 kabupaten/kota. "Kasus kecurangan CPNS sudah rahasia umum di masyarakat. Mungkin karena tindak lanjutnya tidak kelihatan akhirnya kecurangan ini semakin subur. Karena itu saya tidak mau kondisi seperti ini berjalan terus, harus dipangkas biar masyarakat maupun pemda tahu kalau kami tidak main-main," tegasnya.
"Tingginya kasus kecurangan seleksi CPNS 2010 menjadi cambuk bagi saya untuk melakukan perubahan secara ekstrim. Saya akan melakukan koordinasi dengan bupati/walikota serta gubernur untuk seleksi CPNS 2011. Kalau tahun lalu, masih gagal karena memang kebijakannya masih baru, tapi tahun ini peran gubernur sebagai pengawas harus dioptimalkan," beber Meneg PAN &RB EE Mangindaan yang dihubungi, Rabu (2/3).
Di satu sisi, tingginya laporan kecurangan CPNS menurut Mangindaan sebagai tanda mulai timbul keberanian dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kondisi di lapangan. Bisa saja, laporan serupa pernah terjadi sebelumnya, namun karena kurang mendapat perhatian pemerintah akhirnya itu hanya jadi laporan biasa dan tidak ditindaklanjuti.
Baca Juga:
JAKARTA - Tak mau mengulang kejadian saat seleksi CPNS 2010, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien