Kedok Palsu Terbongkar, Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi saat Beraksi
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 13:03 WIB

San Jiahua, 40 dan Cai Mei 42, WN Tiongkok yang mengaku sebagai biksuni diamankan Imigrasi Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg
Sebab mereka telah meminta-meminta dan menjual cendramata palsu untuk agama Budha.
"Mereka dianggap melakukan penistaan agama. Sesuai pasal 122 huruf a UU no 6 tahun 2011," ujarnya.
Hingga kini, pihak Imigrasi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait dua wanita asal Tiongkok itu.(opi/ray/jpnn)
BATAM - Petugas Imigrasi mengamankan dua wanita asal Tiongkok di kawasan Nagoya, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/10). Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh