Kedubes Inggris Mengibarkan Bendera LGBT, GMPI: Tidak Menghormati Pancasila
Sila kedua Pancasila, lanjut Samsul, adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Korelasinya, yakni praktik LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang perlu diobati.
"Praktik LGBT bisa berdampak pada punahnya umat manusia jika terus dibiarkan begitu saja. Tidak mungkin laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan akan melahirkan keturunan," katanya.
Oleh karena itu, GMPI meminta Kedubes Inggris di Indonesia agar menghapus posting-an dukungan maupun pengibaran bendera LGBT di media sosial resminya.
"Kedubes Inggris di Indonesia juga harus meminta maaf kepada publik karena telah mengibarkan bendera LGBT yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," ucap Samsul.
Dia menegaskan Indonesia memang menghormati hak asasi dunia.
Namun, kata Samsul, saat masuk ke Indonesia, Kedubes Inggris pun harus menghormati nilai-nilai yang ada di Indonesia.
"LGBT bukan saja bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila, melainkan juga tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia," ujarnya. (antara/jpnn)
GMPI menilai tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT tidak menghormati Pancasila.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Wamenaker Imbau Perusahaan Terus Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja
- Oposisi Dalam Demokrasi Pancasila
- Karena Pancasila
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI