Kedubes Inggris Mengibarkan Bendera LGBT, GMPI: Tidak Menghormati Pancasila

Sila kedua Pancasila, lanjut Samsul, adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Korelasinya, yakni praktik LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang perlu diobati.
"Praktik LGBT bisa berdampak pada punahnya umat manusia jika terus dibiarkan begitu saja. Tidak mungkin laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan akan melahirkan keturunan," katanya.
Oleh karena itu, GMPI meminta Kedubes Inggris di Indonesia agar menghapus posting-an dukungan maupun pengibaran bendera LGBT di media sosial resminya.
"Kedubes Inggris di Indonesia juga harus meminta maaf kepada publik karena telah mengibarkan bendera LGBT yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," ucap Samsul.
Dia menegaskan Indonesia memang menghormati hak asasi dunia.
Namun, kata Samsul, saat masuk ke Indonesia, Kedubes Inggris pun harus menghormati nilai-nilai yang ada di Indonesia.
"LGBT bukan saja bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila, melainkan juga tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia," ujarnya. (antara/jpnn)
GMPI menilai tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT tidak menghormati Pancasila.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Kedubes Inggris Resmi Luncurkan Intensifikasi Pemberdayaan Digital, Ini Sasarannya
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi