Kegiatan Di Luar Kelas Harus Dihitung

Guru Mengeluh Terancam Kehabisan Jam Mengajar

Kegiatan Di Luar Kelas Harus Dihitung
Kegiatan Di Luar Kelas Harus Dihitung
"Tapi saat ini, yang dihitung sebagai beban mengajar itu hanya kegiatan mengajar di kelas saja. Ini kan sangat bertentangan," tandas dia. Suparman mencontohkan, tindakan guru dalam menyusun RPP (Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran) sebagai upaya perencanaan pembelajaran harus dihitung sebagai beban mengajar. Begitu pula ketika guru mengoreksi hasil ulangan atau ujian semester, juga harus dihitung sebagai beban mengajar.

Untuk itu, dia meminta SKB 5 Menteri yang mengatur tentang penataan jam mengajar guru itu harus direvisi. Dia meminta beban mengajar guru boleh ditetapkan sebanyak 24 jam belajaran per pekan. Tapi, perhitungan itu tidak hanya didapat guru dari proses mengajar di dalam kelas saja. Tetapi juga dihitung mulai dari guru menyiapkan RPP hingga saat guru mengoreksi. "Jika perlu tambahan tugas menjadi wali kelas itu juga dihitung sebagai beban mengajar," kata dia.

Sayangnya, Suparman merasakan desakan untuk revisi SKB 5 menteri itu bakal ditolak pemerintah. Ini muncul setelah dia menemui Wamendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim Jumat lalu (16/3).

Dengan dalih penataan guru, pemerintah tetap bersikukuh untuk menjalankan SKB itu. Suparman tidak bisa membendung bakal ada protes besar-besaran dari guru PNS dan honorer yang jam mengajarnya habis akibat aturan SKB 5 Menteri itu. (wan)

JAKARTA - Protes terhadap upaya pemerintah menata jam mengajar guru PNS terus muncul. Sejumlah guru yang terancam jam mengajarnya di-nol-kan akibat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News