Kegiatan Parpol yang Boleh Dibiayai Dana Bantuan Harus Diperjelas
Selasa, 04 Juli 2017 – 13:53 WIB
Dia mengatakan, tentu kenaikan Rp 1000 itu belum mencukupi. Tapi, lumayan ada peningkatan untuk kegiatan pendidikan politik dan pengaderan. (boy/jpnn)
Pemerintah akan dana bantuan kepada partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Soal Kehilangan Suara di Papua Tengah & Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain