Kegiatan Parpol yang Boleh Dibiayai Dana Bantuan Harus Diperjelas

Kegiatan Parpol yang Boleh Dibiayai Dana Bantuan Harus Diperjelas
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani. Foto: dokumen JPNN.Com

Dia mengatakan, tentu kenaikan Rp 1000 itu belum mencukupi. Tapi, lumayan ada peningkatan untuk kegiatan pendidikan politik dan pengaderan. (boy/jpnn)


Pemerintah akan dana bantuan kepada partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News