Kehamilan dari Sperma Pria yang Sudah Meninggal Jadi Sorotan di Austraia
Kamis, 04 Oktober 2018 – 12:00 WIB
Menurut hakim yang mengadili kasus ini, tidak ada persetujuan tertulis dari Joel sehingga tak ada dasar hukum yang kuat untuk itu.
Akibatnya, Yoshiko tidak bisa menggunakan sperma almarhum suaminya itu untuk menjalani program bayi tabung.
Kini Yoshiko harus mentransfer sperma Joel itu ke klinik kesuburan di negara bagian lainnya yang tidak mensyaratkan persetujuan tertulis dari donor sperma.
Diterbitkan oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC Australia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik