Kejadian Ini di Depok, Mengerikan, Harus jadi Pelajaran
Selasa, 19 Oktober 2021 – 19:39 WIB
Adapun pelaku RW membacok korban sekali di bagian punggung, AW membacok sekali di lengan kiri, sedangkan BJ membacok korban dua kali di bagian paha.
"Korban berupaya melawan, sehingga terjadi penusukan dilakukan pelaku," ucap Yusri.
Setelah dibacok, korban berteriak, sehingga warga sekitar datang untuk menolong.
"Pelaku lari, ponsel (korban) dibawa. Korban dibawa ke rumah sakit," ucap Yusri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut polisi.
"Barang bukti kami amankan termasuk celurit yang mereka gunakan. Juga ada beberapa barang bukti lain," kata Yusri Yunus.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kasus kejahatan jalanan mengerikan ini terjadi di Jalan Pramuka, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini