Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap
Jumat, 27 Juli 2012 – 13:57 WIB
![Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan akan melakukan ekspose bersama Kejaksaan Negeri Cilacap terkait perkara dugaan pemalsuan raport yang menjerat Ketua DPRD Cilacap, Fran Lukman. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja, saat ditemui JPNN di Kejaksaan Agung, Jumat (27/7).
Hamzah Tadja mengaku belum mengetahui mengapa kasus Fran yang sudah memasuki tahap p21 (berkas lengkap) itu belum juga dilimpahkan ke pengadilan. Padahal, kasus ini terjadi pada tahun 2001 lalu. "Itu nanti mau diekspose dulu di Kejaksaan Agung. Yang jelas Kajatinya bilang itu mau diekspose ke sini, saya belum tahu alasannya apa, sehingga belum disidang," kata Hamzah.
Baca Juga:
Menurutnya, Hamzah, pihaknya baru mengetahui mengenai lamanya penanganan kasus itu. Sehingga baru akan diekspose untuk mengetahui kekurangan-kekurangannya saat ini. Ia menyatakan, kejaksaan tidak akan mendiamkan kasus itu.
"Tidak mungkinlah perkara itu didiamkan cuma memang tentu harus hati-hati dalam penanganannya. Ini kan kita baru dilaporin sekarang soal itu, jadi kita baru tau," tandasnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan akan melakukan ekspose bersama Kejaksaan Negeri Cilacap terkait perkara dugaan pemalsuan raport yang menjerat
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan