Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap

Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap
Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan akan melakukan ekspose bersama Kejaksaan Negeri Cilacap terkait perkara dugaan pemalsuan raport yang menjerat Ketua DPRD Cilacap, Fran Lukman. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja, saat ditemui JPNN di Kejaksaan Agung, Jumat (27/7).

Hamzah Tadja mengaku belum mengetahui mengapa kasus Fran yang sudah memasuki tahap p21 (berkas lengkap) itu belum juga dilimpahkan ke pengadilan. Padahal, kasus ini terjadi pada tahun 2001 lalu. "Itu nanti mau diekspose dulu di Kejaksaan Agung. Yang jelas Kajatinya bilang itu mau diekspose ke sini, saya belum tahu alasannya apa, sehingga belum disidang," kata Hamzah.

Menurutnya, Hamzah, pihaknya baru mengetahui mengenai lamanya penanganan kasus itu. Sehingga baru akan diekspose untuk mengetahui kekurangan-kekurangannya saat ini. Ia menyatakan, kejaksaan tidak akan mendiamkan kasus itu.

"Tidak mungkinlah perkara itu didiamkan cuma memang tentu harus hati-hati dalam penanganannya. Ini kan kita baru dilaporin sekarang soal itu, jadi kita baru tau," tandasnya.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan akan melakukan ekspose bersama Kejaksaan Negeri Cilacap terkait perkara dugaan pemalsuan raport yang menjerat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News