Kejagung Ambil Alih Kasus Indosat
Pengelolaan Internet 3G Berpotensi Korupsi
Jumat, 13 Januari 2012 – 15:30 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Indosat Tbk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah ini menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, karena lingkup kejadian perkara berlangsung tak hanya di Jawa Barat.
"Locus delicti-nya tidak hanya di lingkup Jawa Barat, tapi lebih luas," ucap Andhi saat dicegat wartawan, Jumat (13/1).
Untuk memperjelas kasusnya, lanjut Andhi, pada Senin (16/1) pekan depan, pihaknya menggelar paparan kasus atau ekspose di gedung bundar Pidsus Kejagung.
Mantan Kajati DKI ini membantah penarikan kasus Indosat dilakukan karena nilai kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. "Bukan karena itu," tambah Andhi, seraya memasuki mobil dinasnya. Sumber JPNN di Pidsus menyebutkan, kasus Indosat ditarik ke Kejagung pada awal pekan lalu.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Indosat Tbk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Langkah ini
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif