Kejagung Bakal Konfrontir dengan Wajib Pajak
Senin, 05 Maret 2012 – 06:24 WIB
Pengacara asal Surabaya itu menambahkan, rencananya hari ini pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan sekaligus mengajukan surat izin membesuk. Alasannya, Dhana tidak mungkin kabur karena paspor dan barang bukti sudah di tangan Kejagung. Reza menjamin Dhana tidak akan kabur.
Selain itu, kata Reza, hari ini istri Dhana, Dian Anggraeni, akan mengunjungi Dhana di Rumah Tahanan Kejagung. Sejak ditahan pada Jumat (2/3) lalu, tidak ada seorang pun yang mengunjungi Dhana. Bahkan pengacara Dhana yang ingin membesuk pada Sabtu (3/3) tidak bisa lantaran tidak ada surat izin dari penyidik. "Kami ajukan besok (hari ini, Red.). Kalau dapat, kemungkinan istri Dhana akan membesuk," katanya.
Efek beruntun dari tertangkapnya Dhana akhirnya sampai juga ke istrinya Dian Anggraeni. Perempuan yang sebelumnya bertugas di bagian teknis Kantor Pusat Ditjen Pajak itu kini hanya mengurusi administrasi. Namun, saat ini dikabarkan Dian masih cuti karena syok. "Psikologisnya terganggu," ujar Direktur Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi.
Pembatasan wewenang itu dikabarkan juga untuk meredam fenomena yang ada. Maksudnya, supaya Dian tidak lagi berada di posisi yang bersentuhan langsung dengan teknis pajak. Maklum, sebelumnya dia juga sempat diisukan ikut melakukan praktik tindak pidana korupsi.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak tinggal diam menghadapi strategi tersangka korupsi Dhana Widyatmika yang terus berkelit. Mantan PNS Ditjen
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti