Kejagung Bakal Menjerat Korporasi di Kasus Korupsi 109 Ton Emas, Sahroni: Terobosan Luar Biasa

Terlebih, Sahroni melihat kejahatan tersebut sudah terjadi sejak 2010. Oleh karena itu, dia menduga pelaku yang terlibat sangat banyak dan berasal dari latar belakang yang beragam.
"Gimana enggak? Dari 2010-2022 loh ini modus operasinya. Kejahatannya sudah sangat terstruktur dan masif. Maka diduga kuat banyak pihak yang terlibat, bukan hanya 13 orang itu saja," ucapnya.
Untuk itu, Sahroni meminta Kejagung jangan takut dan tak boleh sungkan membongkar semua penjahat yang terlibat dalam korupsi tata niaga emas tersebut.
Sahroni menambahkan bahwa kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat. Sehingga kepercayaan terhadap Kejagung akan kembali diuji dan dilihat masyarakat dalam menangani perkara tersebut.
"Saya yakin, Kejagung akan mampu ungkap seluruh pelakunya, termasuk ‘pemain’ besarnya,” kata Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai Kejagung bikin terobosan luar biasa bila menjerat korporasi di kasus korupsi 109 ton emas di PT Antam.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...