Kejagung Bantah Berkas Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 11 Juni 2015 – 00:47 WIB

Kejagung Bantah Berkas Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
“Saya tidak dapat informasi sama sekali tentang hal itu (rumor penahanan Abdillah, red),” ujar Tony saat dihubungi Selasa (12/5) lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung membantah kabar yang menyebut berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan tanah milik PT Kereta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting