Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PLTD R4
Rabu, 25 Juli 2012 – 05:40 WIB
Lebih lanjut dikatakan, selain memeriksa saksi-saksi di Jakarta, untuk saksi- saksi yang ada di Sorong juga akan dimintai keterangan tambahan. Dan menurutnya, setelah Hari Raya Idul Fitri, tim Kejagung akan kembali ke Sorong melanjutkan pemeriksaan. “ Saksi di Sorong pasti adalah yang akan kita minta keterangan tambahan. Habis Lebaran kami akan ke sana (Sorong, Red),” tegasnya.
Baca Juga:
Menanyakan apakah apakah pihaknya sudah meminta keterangan dari para terangka, dijawab oleh ketua tim, “ Kalau itu belum, nanti mereka yang paling terakhir,”.
Seperti diketahui, dalam menangani dugaan korupsi ini, tim satuan khusus tidak mempersoalkan bahwa proyek yang disebut-sebut bernilai Rp 81 miliar telah selesai dikerjakan.
Yang dilakukan pemeriksaan bukan saat mesin tersebut beroperasi, tetapi yang diperiksa adalah prosesnya, apakah sudah memenuhi standar prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Kepres Nomor 80 atau tidak.
SORONG - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan proyek pembangunan PLTD Kabupaten Raja Ampat yang ditangani Tim Satuan Khusus
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok