Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PLTD R4

Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PLTD R4
Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PLTD R4
Lebih lanjut dikatakan, selain memeriksa saksi-saksi di Jakarta, untuk saksi- saksi yang ada di Sorong juga akan dimintai keterangan tambahan. Dan menurutnya, setelah Hari Raya Idul Fitri, tim Kejagung akan kembali ke Sorong melanjutkan pemeriksaan. “ Saksi di Sorong pasti adalah yang akan kita minta keterangan tambahan. Habis Lebaran kami akan ke sana (Sorong, Red),” tegasnya.

 

Menanyakan apakah  apakah pihaknya sudah meminta keterangan dari para terangka, dijawab oleh ketua tim, “ Kalau itu belum, nanti mereka yang paling terakhir,”.

 

Seperti diketahui, dalam menangani dugaan korupsi ini, tim satuan khusus tidak mempersoalkan  bahwa proyek yang disebut-sebut bernilai Rp 81 miliar telah selesai dikerjakan.

 

Yang dilakukan pemeriksaan bukan saat mesin tersebut beroperasi, tetapi yang diperiksa adalah prosesnya, apakah sudah memenuhi standar prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Kepres Nomor 80 atau tidak.

 

SORONG - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan  genset dan proyek pembangunan PLTD Kabupaten Raja Ampat yang ditangani Tim Satuan Khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News