Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PLTD R4
Rabu, 25 Juli 2012 – 05:40 WIB
SORONG - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan proyek pembangunan PLTD Kabupaten Raja Ampat yang ditangani Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tipikor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih terus berlanjut.
Bahkan dalam perkembangannya, menurut Ketua Tim Tommy Kristanto, SH MH dari hasil pemeriksaan saksi-saksi an dalam waktu yang tidak terlalu lama bakal ada penambahan tersangka baru selain AB dan AK. Hanya saja Tommy Kristanto belum bersedia mengungkapkan siapa calon tersangka baru itu dan berapa jumlah penambahan tersangka yang dibidik.
Melalui ponselnya, Tommy mengatakan pihaknya sedang memanggil dan meminta keterangan dari saksi- saksi yang ada di Jakarta. Dalam hal ini pihak perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek PLTD di Kabupaten Waisai.
Dan jumlah saksi yang dimintai keterangan di Jakarta ada 5- 6 orang. “Nantinya setelah itu kita akan melakukan evaluasi dari pemeriksaan saksi- saksi yang telah dimintai keterangan,”tandasnya.
SORONG - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan proyek pembangunan PLTD Kabupaten Raja Ampat yang ditangani Tim Satuan Khusus
BERITA TERKAIT
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene