Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PLTD R4

Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PLTD R4
Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PLTD R4
SORONG - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan  genset dan proyek pembangunan PLTD Kabupaten Raja Ampat yang ditangani Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tipikor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih terus berlanjut.

 

Bahkan dalam perkembangannya, menurut Ketua Tim Tommy Kristanto, SH MH dari hasil pemeriksaan saksi-saksi an dalam waktu yang tidak terlalu lama bakal  ada penambahan tersangka baru selain AB dan AK. Hanya saja Tommy Kristanto  belum bersedia mengungkapkan siapa calon tersangka baru itu dan berapa jumlah penambahan tersangka yang dibidik.

 

Melalui ponselnya, Tommy mengatakan pihaknya sedang memanggil dan meminta keterangan dari saksi- saksi yang ada di Jakarta. Dalam hal ini pihak perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek PLTD di Kabupaten Waisai.

 

Dan jumlah saksi yang dimintai keterangan di Jakarta ada 5- 6 orang. “Nantinya setelah itu kita akan melakukan evaluasi dari pemeriksaan saksi- saksi yang telah dimintai keterangan,”tandasnya.

 

SORONG - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan  genset dan proyek pembangunan PLTD Kabupaten Raja Ampat yang ditangani Tim Satuan Khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News