Kejagung Buru 49 Terpidana Korupsi
Senin, 23 April 2012 – 07:41 WIB
Darmono mengakui, 49 daftar terpidana itu akan menjadi rujukan Kejagung untuk menjerat para penggarong duit negara itu. "Masyarakat selalu menghendaki semua terpidana harus dipenjara. Kami harus memprioritaskannya karena ini soal rasa keadilan masyarakat," tegasnya. (aga/ttg)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun eksekusi bagi semua terpidana korupsi. Mereka memprioritaskan daftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- Cuaca Hari Ini, BMKG Memprakirakan Hujan Mengguyur Mayoritas Kota Besar Indonesia
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada